Friday, September 21, 2012

Pengertian sehat

 Istilah sehat dalam kehidupan sehari-hari sering dipakai untuk
menyatakan bahwa sesuatu dapat bekerja secara normal. Bahkan
benda mati pun seperti kendaraan bermotor atau mesin, jika dapat
berfungsi secara normal, maka seringkali oleh pemiliknya dikatakan
bahwa kendaraannya dalam kondisi sehat. Kebanyakan orang
mengatakan sehat jika badannya merasa segar dan nyaman. Bahkan
seorang dokterpun akan menyatakan pasiennya sehat manakala
menurut hasil pemeriksaan yang dilakukannya mendapatkan seluruh
tubuh pasien berfungsi secara normal. Namun demikian, pengertian
sehat yang sebenarnya tidaklah demikian. Pengertian sehat menurut
UU Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960, Bab I Pasal 2 adalah keadaan
yang meliputi kesehatan badan (jasmani), rohani (mental), dan sosial,
serta bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan
kelemahan. Pengertian sehat tersebut sejalan dengan pengertian
sehat menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1975
sebagai berikut: Sehat adalah suatu kondisi yang terbebas dari segala
jenis penyakit, baik fisik, mental, dan sosial.
Batasan kesehatan tersebut di atas sekarang telah diperbaharui bila
batasan kesehatan yang terdahulu itu hanya mencakup tiga dimensi
atau aspek, yakni: fisik, mental, dan sosial, maka dalam Undang-
Undang N0. 23 Tahun 1992, kesehatan mencakup 4 aspek, yakni: fisik
(badan), mental (jiwa), sosial, dan ekonomi. Batasan kesehatan
tersebut diilhami oleh batasan kesehatan menurut WHO yang paling
baru. Pengertian kesehatan saat ini memang lebih luas dan dinamis,
dibandingkan dengan batasan sebelumnya. Hal ini berarti bahwa
kesehatan seseorang tidak hanya diukur dari aspek fisik, mental, dan
sosial saja, tetapi juga diukur dari produktivitasnya dalam arti
mempunyai pekerjaan atau menghasilkan sesuatu secara ekonomi.
Bagi yang belum memasuki dunia kerja, anak dan remaja, atau bagi
yang sudah tidak bekerja (pensiun) atau usia lanjut, berlaku arti
produktif secara sosial. Misalnya produktif secara sosial-ekonomi bagi
siswa sekolah atau mahasiswa adalah mencapai prestasi yang baik,
sedang produktif secara sosial-ekonomi bagi usia lanjut atau para
pensiunan adalah mempunyai kegiatan sosial dan keagamaan yang
bermanfat, bukan saja bagi dirinya, tetapi juga bagi orang lain atau
masyarakat.
Keempat dimensi kesehatan tersebut saling mempengaruhi dalam
mewujudkan tingkat kesehatan seseorang, kelompok atau masyarakat.
Itulah sebabnya, maka kesehatan bersifat menyeluruh mengandung
keempat aspek. Perwujudan dari masing-masing aspek tersebut dalam
kesehatan seseorang antara lain sebagai berikut:
1. Kesehatan fisik terwujud apabila sesorang tidak merasa dan
mengeluh sakit atau tidak adanya keluhan dan memang secara
objektif tidak tampak sakit. Semua organ tubuh berfungsi normal
atau tidak mengalami gangguan.

2. Kesehatan mental (jiwa) mencakup 3 komponen, yakni pikiran,
emosional, dan spiritual.
• Pikiran sehat tercermin dari cara berpikir atau jalan pikiran.
• Emosional sehat tercermin dari kemampuan seseorang untuk
mengekspresikan emosinya, misalnya takut, gembira, kuatir,
sedih dan sebagainya.
• Spiritual sehat tercermin dari cara seseorang dalam
mengekspresikan rasa syukur, pujian, kepercayaan dan
sebagainya terhadap sesuatu di luar alam fana ini, yakni Tuhan
Yang Maha Kuasa (Allah SWT dalam agama Islam). Misalnya
sehat spiritual dapat dilihat dari praktik keagamaan seseorang.
Dengan perkataan lain, sehat spiritual adalah keadaan dimana
seseorang menjalankan ibadah dan semua aturan-aturan
agama yang dianutnya.

3. Kesehatan sosial terwujud apabila seseorang mampu
berhubungan dengan orang lain atau kelompok lain secara baik,
tanpa membedakan ras, suku, agama atau kepercayan, status
sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya, serta saling toleran dan
menghargai.

4. Kesehatan dari aspek ekonomi terlihat bila seseorang (dewasa)
produktif, dalam arti mempunyai kegiatan yang menghasilkan
sesuatu yang dapat menyokong terhadap hidupnya sendiri atau
keluarganya secara finansial. Bagi mereka yang belum dewasa
(siswa atau mahasiswa) dan usia lanjut (pensiunan), dengan
sendirinya batasan ini tidak berlaku. Oleh sebab itu, bagi kelompok
tersebut, yang berlaku adalah produktif secara sosial, yakni
mempunyai kegiatan yang berguna bagi kehidupan mereka nanti,
misalnya berprestasi bagi siswa atau mahasiswa, dan kegiatan
sosial, keagamaan, atau pelayanan kemasyarakatan lainnya bagi
usia lanjut.

0 comments:

Post a Comment